FAQ Mitra Partner Kampoeng Digital
Pertanyaan umum seputar program kemitraan
A. Pertanyaan Umum Kemitraan
Apa itu program kemitraan Kampoeng Digital?
+
Program kerja sama resmi untuk menjual layanan internet menggunakan infrastruktur, izin, dan sistem Kampoeng Digital.
Apa saja jenis kemitraan yang tersedia?
+
- Agen: Fokus penjualan, tanpa investasi jaringan.
- Reseller Hybrid: Investasi bandwidth, sistem bagi hasil.
- Reseller Wholesale: Distribusi bandwidth mandiri.
Siapa saja yang bisa menjadi mitra?
+
Perorangan, koperasi, CV, PT, komunitas, atau yayasan sesuai jenis kemitraan.
B. Produk dan Penjualan
Produk apa saja yang dijual oleh mitra?
+
- Prepaid: Sistem voucher harian, mingguan, bulanan.
- Postpaid: Paket langganan bulanan.
Apakah mitra boleh mengubah harga jual?
+
Ya, mitra boleh melakukan markup harga sesuai kondisi wilayah, dengan tetap mengikuti harga minimum dari Kampoeng Digital.
C. Pajak dan Regulasi
Apakah bandwidth selalu kena pajak?
+
Ya. Bandwidth dikenakan:
- BHP: 0,5%
- USO: 1,25%
- PPN: 11%
Apa perbedaan reseller PKP dan Non-PKP?
+
Reseller PKP:
- Menjual voucher + PPN 11%
- Melakukan rekonsiliasi PPN
Reseller Non-PKP:
- Menjual voucher tanpa PPN
- Membayar PPh Final UMKM 0,5% dari omzet
D. Komisi dan Bagi Hasil
Bagaimana komisi untuk agen?
+
| Omzet | Komisi |
|---|---|
| < 10 juta | 5% |
| 10 – 50 juta | 10% |
| > 50 juta | 15% |
Bagaimana bagi hasil reseller hybrid?
+
| Omzet | Komisi |
|---|---|
| < 10 juta | 75% |
| 10 – 49 juta | 80% |
| 50 – 99 juta | 85% |
| > 100 juta | 90% |
E. Operasional
Siapa yang menangani teknis jaringan?
+
- Agen: Ditangani Kampoeng Digital.
- Hybrid: Ditangani Kampoeng Digital.
- Wholesale: Backbone oleh Kampoeng Digital, last-mile oleh reseller.
Apakah mitra wajib menggunakan sistem monitoring?
+
Ya. Semua mitra wajib menggunakan sistem monitoring untuk transparansi pelanggan, jaringan, dan laporan keuangan.